TRINBUNNEWS.COM - Simak profil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dari masa ke masa.
Diketahui, nama Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Pergantian Ketua MK ini disebabkan Anwar Usman dicopot jabatan sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar Usman dijatuhi sanksi pelanggaran etik berat oleh MKMK terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Dengan dilantiknya Suhartoyo, maka ia menjadi ketua MK ke-7 sejak lembaga ini berdiri pada 2003.
Dikutip dari laman mkri.id, inilah daftar nama Ketua MK dari masa ke masa.
Baca juga: Ketua MK Pastikan Para Hakim Akan Saling Mengingatkan Jika Ada Conflict of Interest dengan Perkara
1. Jimly Asshiddiqie (2003-2008)
Jimly merupakan Ketua MK pertama sejak didirikan.
Ia a lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 17 April 1956.
Dari sisi pendidikan, Jimly memiliki title hingga doctor, berikut selengkapnya:
- Fakultas Hukum, Univeristas Indonesia (UI), Jakarta (1977-1982)
- Fakultas Hukum Pasca Sarjana, UI, Jakarta (1984-1986)
- Fakultas Hukum UI dan Van Vollenhoven Institute, Rechts-faculteit, Universiteit, Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1988-1990)
- Legal Research di Law School of the University of Washington, Seattle, USA, 1989
- Post-Graduate Summer Course on Legal Theories, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994.
Di awal kariernya, ia menjadi pengajar Fakultas Hukum UI tahun 1981.
Ia juga juga bertugas di BP-MPRRI tahun 2001-2002.
Tak hanya itu, dirinya juga pernah menjadi Staf Ahli Mendikbud tahun 1993-1998.
Selanjutnya Jimly menjabat sebagai Ketua MK pada tahun 2003-2008.
Jimly lantas mengundurkan diri pada 6 oktober 2008.
2. Mahfud MD (2008-2013)
Mahfud MD menjadi Ketua MK ke-2 setelah Jimly memilih mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957.
Ia menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak 1984.
Riwayat Pendidikan:
- Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
- SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
- Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
- S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
- S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Nama Mahfud MD memang telah dikenal banyak khalayak, terlebih sejak menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai menteri Pertahanan RI ahun 2000-2001, kemudian bergeser ke Menteri Kehakiman dan HAM (2001).
Tak hanya itu, dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI periode 2007-2008 yang kemudian mengemban tugas menjadi Ketua MK hingga 2013.
Saat ini, Mahfud MD menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Baca juga: Ketua MK Suhartoyo Janji Percepat Pembentukan MKMK Permanen
3. Akil Mochtar (2013)
Akil Mochtar menjabat sebagai Ketua MK hanya pada tahun 2013.
Ia menggantikan Mahfud MD yang masa jabatannya telah selesai.
Lahir di Putussibau, Kalimantan Barat, 18 Oktober 1960, Akil mengakhiri pendidikannya dengan S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.
Riwayat Pendidikan:
- SD Negeri I Putussibau
- SD Negeri II Putussibau
- SMP Negeri Putussibau
- SMP Negeri 2 Singkawang
- SMP Muhamadiyah Pontianak
- SMA Muhamadiyah Pontianak
- S1 Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak
- S2 Magister Ilmu Hukum universitas Padjajaran Bandung
- S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung
Akil mengawali kariernya sebagai advokat atau pengacara pada tahun 1984-1999, kemudian menjadi anggota DPR/MPR RI periode 1999-2004.
Kemudian, dirinya mengemban tugas menjadi Wakil Ketua Komisis III DPR/MPR RI pada 2004-2006.
Pada akhirnya dirinya menjadi Ketua MK ke-3 menggantikan Mahfud MD.
Kini, Akil mendekam penjara setelah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2016.
Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa Pilkada di MK.
4. Hamdan Zoelva (2013-2016)
Masih di tahun yang sama, 2013, posisi Akil Mochtar digantikan oleh Hamdan Zoelva hingga jabatannya berakhir pada 2016.
Hamdan Zoelva lahir di Kota Bima, NTB, pada 21 Juni 1962.
Dirinya pernah mengemban tugas sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara RI tahun 2004-2007 dan Tim Ahli pimpinan MPR RI tahun 2008.
Riwayat Pendidikan:
- Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama NaE Bima (1974),
- Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima (1977),
- Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima (1981),
- S1 Sarjana Ilmu Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
- Sarjana Muda, Fakultas Syari'ah IAIN Makassar (tidak selesai 1981-1984),
- S2 Magister Ilmu Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jakarta (tidak selesai 1998-2001),
- S2 Magister Ilmu Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung
- S3 Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran, bandung
- Pendidikan Pasar Modal, Badan Diklat Deparyemen Keuangan RI.
Hamdan memulai kariernya sebagai dosen di beberapa universitas pada tahun 1986-1987.
Kemudian ia memilih menjadi advokat hingga 2010.
Sebelumnya ia pernah bertugas menjadi anggota DPR RI pada tahun 1999-2004, dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Selanjutnya, ia pernah juga menduduki kursi Tim Ahli Pimpinan MPR RI tahun 2008, dan menjadi Ketua MK pada 2013-2016.
Baca juga: Jimly Puji Suhartoyo yang Akan Bangun Rekonsiliasi Hakim MK
5. Arief Hidayat (2017-2018)
Arief Hidayat mulai menjabat sebagai Ketua MK pada tahun 2017-2018 untuk menggantikan Hamdan.
Diketahui, Arief lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 3 Februari 1956.
Dirinya menghabiskan masa pendidikan sekolah dasar hingga menengah atas di kampung halamannya, Semarang.
Riwayat Pendidikan:
- SD, SMP, SMA di Semarang
- S1 - Fakultas Hukum UNDIP - 1980
- S2 - Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UNAIR - 1984
- S3 - Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP–2006
Arief mengawali karier sebagai Staf pengajar Fakultas hukum UNDIP, Semarang dan pernah juga masuk ke pemerintahan.
Di pemerintahan, ia pernah menjadi anggota Tim Assesor Badan Akreditasi nasional Perguruan Tinggi di Kemendikbud RI.
Kemudian dirinya menjabat sebagai Ketua MK pada tahun 2017-2018.
6. Anwar Usman
Anwar Usman (2018-2023)
Anwar Usman merupakan Ketua MK ke-6 sejak didirikannya konstitusi ini.
Ia lahir di Bima, NTB pada 31 Desember 1956.
Riwayat Pendidikan;
- SDN 03 Sila, Bima (1969)
- PGAN (1969-1975)
- Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta (UIJ) (1984)
Anwar pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung pada 1997-2003 yang kemudian diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung hingga 2006.
Kemudian pada kahirnya Anwar usman mengemban tugas jadi Ketua MK pada 2018 hingga 2023.
Dirinya diberhentikan oleh MKMK lantaran melanggar kode etik berat.
Pelanggaran itu terkait putusan soal batas usia capres-cawapres.
Baca juga: Suhartoyo Ucapkan Sumpah Jabatan Ketua MK, Jimly: Tugas Saya Sudah Selesai
7. Suhartoyo
Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959.
Ia menghabiskan pendidikan hingga perguruan tinggi di Universitas Islam Indonesia (UII).
Adapun riwayat karirnya secara singkat, pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kemudian dirinya secara resmi dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman pada Senin, 13 November 2023.
(Tribunnews.com/Pondra)