News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Konfirmasi Akan Hadir

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK Firli Bahuri lebih pilih ke Aceh daripada menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang menyeret namanya - Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Setelah empat kali mangkir, hari ini, Kamis (16/11/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Melalui surat dari KPK RI, Firli mengonfirmasi akan hadir di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga mengonfirmasi hal tersebut.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kombes Ade kepada wartawan, Kamis.

Sebelumnya, Firli diketahui sempat mangkir tiga kali dalam pemanggilan pemeriksaan.

Tercatat, hanya satu kali dia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya itu.

Baca juga: MAKI Nilai Firli Bahuri Ungkit Kasus Harun Masiku Demi Cari Selamat di Kasus Pemerasan

Firli absen pada pemanggilan pemeriksaan pertama pada Jumat, 20 Oktober 2023, dengan alasan ingin mempelajari materi pemeriksaan kasus pemeresan SYL itu.

Karena Firli mangkir, penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023,.

Kemudian, pada Selasa (7/11/2023) lalu, Firli kembali absen dalam pemeriksaan karena alasan sedang ada kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Kemudian, penyidik pun menjadwalkan ulang kembali pada Selasa (14/11/2023), tetapi lagi-lagi Firli absen karena alasan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan ini sudah masuk ke tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023) - Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023). (Tribunnews.com/Ilham)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini