TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, pihak yang terjaring OTT KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen.
Selain itu, sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bondowoso turut terjaring OTT KPK.
Sejumlah pihak yang terjaring OTT KPK itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas PUPR setempat.
Baca juga: Kronologi Ban Mobil Penyidik KPK Tiba-tiba Kempes Usai OTT di Bondowoso
Sumber informasi Tribunnews.com mengatakan KPK turut mengamankan uang Rp750 juta dalam OTT tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi senyap ini dilakukan KPK sekitar pukul 11.30 WIB.
Ia membenarkan ada sejumlah pihak yang diamankan.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang terjaring OTT.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron, Rabu (15/11/2023)
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ada 6 orang yang diamankan lembaga antirasuah itu.
Enam orang tersebut terdiri atas pihak swasta dan aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Rekam Jejak Puji Triasmoro, Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Hartanya Rp1,14 Miliar
Setelah ditangkap, enam orang yang ditangkap KPK langsung diterbangkan menuju Jakarta.
Kasus OTT itu, kata Ali Fikri, berkaitan dengan dugaan korupsi perkara yang ditangani Kejari Bondowoso.
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," papar Ali Fikri, dikutip dari Kompas.com.