7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa (PLD)
1. Akses laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/;
2. Klik menu "Login/Daftar";
3. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;
4. Isi kolom biodata yang tersedia;
5. Unggah/upload file dokumen-dokumen pendukung, yakni:
- File dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
- File dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
- File surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
Baca juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Ada 7 Posisi, Ini Syaratnya
6. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta;
7. Pilih kategori pekerjaan "Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat";
Apabila pengalaman kerja lebih dari satu tahun, klik menu "Tambah Pengalaman Kerja Lagi";
8. Periksa kembali semua data yang telah diisi, pastikan sudah sesuai dan benar, lalu klik "Simpan";
9. Pendaftaran dinyatakan berhasil jika muncul pesan "Pendaftaran Berhasil".
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Pengumuman Rekrutmen: 15-21 November 2023