News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rocky Gerung dan Kontroversinya

Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan, Bareskrim Sebut Kasus Hoaks 'Bajingan Tolol' Belum Ada Tersangka

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait ucapan Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol'.

Rocky Gerung masih berstatus saksi dalam kasus yang tengah diusut penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Belum (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Meski saat ini kasus tersebut sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana, teteapi polisi belum menetapkan tersangka.

"Kami baru naik sidik (penyidikan)," ujarnya.

Dilansir dari Kompas TV, akademisi Rocky Gerung menyebut dirinya memiliki status tersangka di depan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Baca juga: Rocky Gerung: Saya Ditersangkakan oleh PDIP, Bukan oleh Ganjar Pranowo

Hal itu disampaikan saat diskusi dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Sabtu (18/11/2023).

"Status saya tersangka," ujar Rocky.

"Tersangka apa?" Ganjar menanggapi.

"Tersangka," kata Rocky.

"Oh yang itu," sahut Ganjar.

Baca juga: Rocky Gerung: Megawati Harusnya Pecat Jokowi dan Gibran dari PDIP

Rocky pun menjelaskan bahwa dirinya ditersangkakan PDIP.

"Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar," ujar Rocky disambut tawa peserta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini