Saat itu, dia kembali ditawari oleh Adi Jumal untuk mengurusi kasusnya melalui pimpinan KPK dan meminta uang senilai Rp300 juta.
Adi Jumal bahkan sempat menyebut Yana Mulyana sudah menyanggupi untuk memberi uang senilai Rp1 miliar.
"Yang bersangkutan (Adi Jumal) bertemu kemudian menawarkan ke kami bahwa dia kenal dengan pimpinan KPK, dia bisa membantu mengkanalisasi perkara ini, dia menyampaikan sudah bertemu dengan Pak Wali, Pak Wali menyanggupi memberi Rp1 miliar dan Pak Adi Jumal meminta kepada saya Rp300 juta pada saat itu di rooftop KPK lantai 9," katanya.
Saat itu, Khairur Rijal tak langsung menyetujui tawaran itu.
Sebab, tak lama dia mengaku bertemu dengan Izil Azhar yang terseret kasus Gubernur Aceh.
Rijal diberi tahu bahwa sudah ada dua tahanan lain di KPK yang tertipu omongan Adi Jumal.
"Pak Izil Azhar, itu dari kasus Gubernur Aceh, saya dipanggil karena sama-sama dari Aceh, dia menyampaikan ke saya itu pak Adi Jumal bilang apa? Jangan ngikutin, di sini sudah ada dua orang yang tertipu dengan omongan dia," ucapnya.
Ketua Majelis hakim, Hera Kartiningsih, pun menanggapi cerita Khairur Rijal dengan memberikan saran kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK agar cerita itu menjadi catatan.
"Artinya, ini catatan untuk KPK ternyata seperti itu tahanan KPK ya," ujar Hera.