News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Pastikan Ekstasi yang Ditemukan di Kafe Daerah Jaksel Tak Bertuan, Polisi Cari CCTV

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua buah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan barang bukti narkoba yang ditemukan di Kafe Kloud, Senopati, Jaksel tak bertuan.

Seperti diketahui Bareskrim dan Bea Cukai menggrebek dua kafe di Senopati yakni kafe Mr James dan Kloud pada Sabtu (18/11/2023) malam kemarin dan berhasil menyita ekstasi serta happy five.

Dalam penggrebekan itu sebanyak tiga orang pengunjung dinyatakan positif narkotika.

Namun kata Mukti narkotika jenis ekstasi dan happy five itu ditemukan dalam kondisi sudah dibuang.

"BB (barang bukti) itu ditemukan di tempat-tempat, dibuang, jadi gak bertuan lah. Makanya kita sedang cari CCTV nya (untuk cari tau siapa yang buang)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).

Alhasil kini ketiga pengunjung itu pun sudah dilepas lantaran tak ditemukan barbuk narkoba dari tangan ketiganya.

"Ya dipulangkan karena BBnya (gak ditemukan) di kursi-kursinya (tempat tiga pengunjung duduk)," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Tim dari Bea Cukai menggrebek dua kafe di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.

Dari penggrebekan dua kafe yakni Mr James dan KLOUD itu polisi dan Bea Cukai menyita sejumlah narkotika dan minuman keras tak berizin.

"Iya betul penindakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. (Kafe yang digrebek) Mr James dan KLOUD," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).

Adapun barbuk narkoba yang berhasil disita yakni jenis ekstasi dan happy five. Keduanya disita dari sejumlah pengunjung di Kafe KLOUD.
"Kita mengamankan narkoba 6 butir ekstasi dan happy five 2 butir di KLOUD sama 28 botol minuman tanpa izin," jelasnya.

Sementara itu Mukti memastikan bahwa saat menggrebek Kafe Mr James pihaknya tak menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.

Sedangkan untuk Kafe KLOUD pihaknya lakukan penyegelan buntut ditemukannya barbuk narkoba.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini