News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Cara Daftar Rekrutmen PLD Kemendesa 2023, Pendaftaran Dibuka 22 November 2023

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendes PDTT membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2023 mulai tanggal 22 hingga 26 November 2023, berikut syarat dan cara daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2023.

Diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2023 mulai tanggal 22 hingga 26 November 2023.

Rekrutmen PLD tahun 2023 ini ditujukan bagi lulusan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Simak Syaratnya

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Kemudian, hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id selambat-lambatnya 3 hari setelah pendaftaran ditutup.

Nantinya, PLD akan mendampingi 1 hingga 4 desa pada kecamatan lokasi tugas.

Selengkapnya, inilah syarat, cara daftar, hingga jadwal seleksi rekrutmen PLD tahun 2023:

Syarat Daftar Rekrutmen PLD Kemendesa 2023

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point), dan penggunaan internet;

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Baca juga: Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan SMA, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Daftar Rekrutmen PLD Kemendesa 2023

1. Akses laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/;

2. Klik menu "Login/Daftar";

3. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;

4. Isi kolom biodata yang tersedia;

5. Unggah/upload file dokumen-dokumen pendukung, yakni:

  • File dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
  • File dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
  • File surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);

6. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta;

7. Pilih kategori pekerjaan "Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat";

Apabila pengalaman kerja lebih dari satu tahun, klik menu "Tambah Pengalaman Kerja Lagi";

8. Periksa kembali semua data yang telah diisi, pastikan sudah sesuai dan benar, lalu klik "Simpan";

9. Pendaftaran dinyatakan berhasil jika muncul pesan "Pendaftaran Berhasil".

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pendamping Lokal Desa (PLD)

Pengumuman Rekrutmen: 15-21 November 2023

Pendaftaran: 22-26 November 2023

Seleksi Administrasi: 22-27 November 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 November 2023

Sosialisasi dan Ujicoba Tes Tulis (Try Out): 28-29 November 2023

Seleksi Tes Tulis: 30 November 2023

Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara: 1 Desember 2023

Seleksi Wawancara: 2-4 Desember 2023

Penetapan Hasil Seleksi: 5-7 Desember 2023

Penyusunan Surat Keputusan Hasil Seleksi: 7-12 Desember 2023

Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru: 13 Desember 2023

Pelatihan Pratugas/Pembekalan: 18-22 Desember 2023

Kontrak Kerja: 2 Januari 2024

Penempatan/Mulai Bertugas: 2 Januari 2024

*) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini