News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

KPK Tak Supervisi, Polisi Sebut Akan Tetap Tukar Informasi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dan Polda Metro mengusut dugaan pemerasan pada SYL. KPK dipastikan tidak akan memberikan supervisi dalam penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinannya ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meski begitu, fungsi koordinasi antara KPK dengan Polda Metro Jaya masih akan tetap dilakukan setelah rapat yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (17/11/2023) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan memberikan supervisi dalam penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinannya ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski begitu, fungsi koordinasi antara KPK dengan Polda Metro Jaya akan tetap dilakukan setelah rapat yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (17/11/2023) lalu.

Baca juga: Koordinator MAKI Kritik Firli Bahuri Ngumpet di Balik Tas usai Diperiksa Polisi: Memalukan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut nantinya kedua institusi itu akan tetap bertukar informasi soal kasus tersebut.

"Diputuskan untuk dioptimalkan untuk fungsi koordinasi dari Deputi Korsup KPK RI dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.

Ade mengungkapkan keputusan itu diambil karena penanganan kasus tersebut hingga kini tidak ditemukan kendala apapun.

"Karena penyidik belum menemukan kendala maupun hambatan berarti maka fungsi koordinasi yang dimaksimalkan," tuturnya.


Naik Penyidikan

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.

Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.

Setelah itu, penyidik akhirnya menaikan status kasus pemerasan tersebut ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini