TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai program magang yang dibuka oleh Bank BNI.
PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI kembali membuka program internship atau magang bertajuk “Bina BNI”.
Program ini dibuka bagi lulusan baru dan belum memiliki pengalaman bekerja. Program ini dibuka hingga 29 November 2023 untuk wilayah 07 (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku).
Bina BNI adalah salah satu program BNI untuk membangun bangsa.
Program ini merupakan bagian dari pelatihan dan bimbingan kerja kepada angkatan kerja yang belum berpengalaman dengan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan (Knowledge, Skill, Ability) yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan berbasis teori dan praktik secara langsung.
Kriteria Pelamar
Baca juga: Kementerian Desa Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Pendamping Lokal Desa, Lulusan SMA Bisa Daftar
Adapun kriteria pelamar yang dapat mengikuti program Bina BNI adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Fresh graduate, belum pernah memiliki pengalaman bekerja;
- Pendidikan minimal SMA /SMK dengan rata-rata nilai rapor tahun terakhir semester 5 dan 6 minimum 7 atau D1-S1 IPK minimal 2,5 dari skala 4,0;
- Usia 18 s/d 25 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mampu berkomunikasi dengan baik;
- Tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba atau pelanggaran hukum lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Mendapatkan persetujuan orang tua untuk mengikuti program pemagangan Bina BNI;
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama periode pemagangan;
- Bersedia ditempatkan di mana saja.
Cara Daftar
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi kriteria, bisa mendaftar secara online melalui laman. https://www.bni-life.co.id/id/karir atau https://www.kalibrr.com/c/pt-bank-negara-indonesia-persero-tbk/jobs/234443/bina-bni-wilayah-07-sulsel-sultra-sulbar-dan-maluku.
Calon pelamar nantinya akan diarahkan untuk melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran.
Rekrutmen Bank BNI tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)