"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas," kata dia.
Firli mengaku tidak dapat menyampaikan materi yang disampaikannya ke Dewas KPK.
Hal ini lantaran proses klarifikasi Dewas KPK bersifat tertutup.
Namun, Firli menegaskan tidak pernah memeras dan menerima suap dari pihak mana pun.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," katanya.
Selain dimintai klarifikasi oleh Dewas, Firli diketahui telah diperiksa tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Kamis (16/11/2023).