Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dan membawa Christoper Steffanus Budianto, tersangka kasus penipuan ke artis Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/11/2023) kemarin.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah menjadi buronan dalam kadus tersebut tanpa ada perlawanan.
"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup koperatif. Kami juga tadi sempat melakukan interview awal yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Emosi Bertemu dengan Christoper Tersangka Penipuan, Jessica Iskandar: Aku Langsung Teriak
Yuliansyah mengungkap detik-detik penangkapan Christopher.
Awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Interpol jika Christoper berada Bangkok, Thailand.
Setelah itu, Divisi Hubungan Internasional Polri berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Christoper yang sedang berjalan sore sendirian di salah satu jalan protokol di sana.
"Jadi si tersangka ini kami kerjasama dengan (kepolisian) di bangkok. Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian pukul 15.00 (waktu setempat) sore diamankan," jelasnya.
Selama di Thailand, kata Yuliansyah, Christoper sendiri tinggal seorang diri di sebuah kondominium.
"Di Bangkok sendiri kalau kami dapat keterangan dari imigrasi itu sekitar 3 bulan di Bangkok," ungkapnya.
Kabur dari Bulan Mei 2022
Kabagjatinter Set NCB Divisi Hubungan Internasional Polri Kombes Audie S Latuheru mengatakan jika Christoper keluar dari Indonesia sejak Mei 2022.
"Divisi Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei. Namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," kata Audie kepada wartawan di Bandaea Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/11/2023).
Audie menyatakan Christoper saat itu keluar dari Indonesia dari Bali. Namun, tersangka selalu berpindah-pindah negara yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk melacak.