News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Tanggapan Jokowi, Anies, Ganjar, Mahfud MD, dan KPK atas Penetapan Firli sebagai Tersangka

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Presiden Jokowi dan Ketua KPK Firli Bahuri.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh masyarakat di tanah air buka suara atas ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di antara mereka yang turut buka suara ada Presiden Joko Widodo (Jokowi), capres Ganjar Pranowo, capres Anies Baswedan, cawapres Mahfud MD, dan KPK sendiri.

Adapun pengumuman penetapan Firli sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu malam, (22/11/2023).

Firli diduga menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan.

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020—2023," ujar Ade dikutip dari Wartakotalive.com.

Berikut tanggapan sejumlah tokoh masyarakat di tanah air atas penetapan Firli sebagai tersangka.

1. Jokowi

Jokowi memilih hanya menanggapi singkat kasus yang menjerat Firli.

Dia meminta masyarakat menghormati proses hukum

"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis, (23/11/2023).

Sementara itu, berdasarkan UU KPK, jika pimpinan KPK menjadi tersangka, dia akan diberhentikan sementara.

Proses pemberhentian itu dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Sekarang Kementerian Sekretariat Negara tengah menunggu surat dari Polri tentang penetapan tersangka Firli guna memproses hal itu.

Baca juga: Respons Ganjar dan Anies usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

2. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Ganjar mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka menjadi peringatan untuk semua pemangku kekuasaan dan publik

"Kalau urusan hukumnya kita serahkan ke penegak hukum, tapi ini alert (peringatan) buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korup, power tends to corrupt itu ada," kata Ganjar setelah menjadi pembicara di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis, (23/11/2023).

Dia menyebut bakal menindak segala bentuk korupsi jika menang dalam Pilpres 2024.

"Ini harus disikat habis karena kalau kemudian kita penangannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada apa yang disampaikan pada 98 reformasi dulu."

Sementara itu, dalam acara yang sama, cawapres pendamping Ganjar, Mahfud MD, menanggapi pertanyaan wartawan tentang penetapan Firli..

Mahfud menyinggung proses hukum yang akan dijalani Firli.

"Ya sudah proses hukum biar dijalani," kata Mahfud.

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, YLBHI: Bukti Bohongnya Narasi UU Baru Menguatkan KPK

3. Anies

Sementara itu, Anies menyebut penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan menjadi landasan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih.

Dia mengatakan hukum harus ditegakkan guna menghadirkan keadilan.

"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga," kata Anies setelah menghadiri acara diskusi di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, (23/11/2023).

Anies turut menyayangkan kasus yang kini menjerat Firli. Kata dia, nama baik KPK seharusnya dijaga.

"Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga," katanya.

Dia ingin penetapan Firli itu bisa menjadi hikmah.

"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," katanya.

Baca juga: Aksi Selebrasi usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL: Karangan Bunga Duka Cita hingga Cukur Gundul

4. KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menampik bahwa penetapan Firli sebagai tersangka adalah suatu bentuk kecolongan.

"Kita enggak pernah merasa kecolongan karena internal KPK sudah berjalan dengan baik meskipun kejadian-kejadian, apalagi kita ini tetap harus menganut asas praduga tak bersalah," kata Alex saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Alex menyebut bukti bahwa KPK tidak kecolongan ialah terbongkarnya kasus adanya suap di Rutan KPK beberapa waktu lalu.

"Sedangkan yang sudah terjadi, ada penyidik yang melakukan tindak pidana, apakah itu adalah bentuk kecolongan? Ya, sistem yang akan berjalan termasuk yang sedang berjalan yaitu penjaga rutan (diduga menerima suap), juga masih berjalan," kata Alex.

Mengenai kasus Firli, Alex mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Firli.

Menurut Alex bantuan hukum itu diberikan karena Firli masih menjadi pegawai aktif KPK.

(Tribunnews/Febri/Reza Deni/Yohanes Liestyo/Gita Irawan) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Sebagian artikel ini telah terbit di Wartakotalive.com dengan judul Filri Bahuri akan Beri Perlawanan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus Pemerasan ke Mentan SYL

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini