TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Dalam pengumuman SKD, akan ditampilkan tabel yang berisi nama-nama peserta yang disertai dengan keterangan P/L, P, TL dan TH.
Lantas, apa arti dari P/L, P, TL dan TH tersebut?
- Kode P/L
Artinya, peserta memenuhi nilai ambang batas dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca juga: Segera Ajukan Sanggahan Tes SKD CPNS 2023, Simak Contoh Kalimat Sanggahnya
- Kode P
Artinya, peserta memenuhi nilai ambang batas saja namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu SKB
- Kode TL
Artinya, peserta tidak memenuhi nilai ambang batas atau tidak lolos
- Kode TH
Artinya, peserta dinyatakan tidak hadir SKD
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Simak Ketentuan serta Batas Waktunya
Jadwal CPNS 2023
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023