TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023).
Dalam OTT tersebut, KPK membekuk penyelenggara negara dan pihak lain.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Akan tetapi, Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Kata dia, para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Tim KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti lain.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Ghufron.
Baca juga: Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Dipecat Imbas Tercokok OTT KPK
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ujarnya.