TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Peserta SKD yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.
Link untuk melihat pengumuman kelolosan peserta SKD CPNS PPATK dapat diakses di bawah ini:
(Pengumuman Hasil SKD CPNS PPATK 2023)
Penjelasan arti masing-masing kode pada kolom keterangan dalam pengumuman SKD CPNS 2023:
- Kode P/L
Artinya, peserta memenuhi nilai ambang batas dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Setjen DPR RI 2023, Ini Tahapan Selanjutnya bagi Peserta yang Lolos
- Kode P
Artinya, peserta memenuhi nilai ambang batas saja namun tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya
- Kode TL
Artinya, peserta tidak memenuhi nilai ambang batas atau tidak lolos
- Kode TH
Artinya, peserta dinyatakan tidak hadir SKD
Jadwal CPNS 2023