News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Polisi akan Periksa Semua Pimpinan KPK dan Eks Mentan SYL Pekan Depan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kooalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain Firli, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim juga akan memeriksa SYL untuk kembali dimintai keterangannya pasca penetapan sosok tersangka dalam kasus tersebut pekan depan.

"Betul (Firli Bahuri dan SYL diperiksa) minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Ade menerangkan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli lainnya yang pernah diperiksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus.

Meski begitu, Ade tidak merinci hari pemeriksaan terhadap tersangka, saksi hingga para ahli tersebut.

"Mulai tanggal 27 november 2023, hari senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah menschedulkan atau telah merumuskan rencana penyidikan atau pun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang Insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan," ucapnya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Cak Imin: Mundurlah, Wong Undang-Undangnya Gitu

Pimpinan KPK Lainnya Juga Ikut Diperiksa

Di sisi lain, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap empat pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan sebelum memeriksa Firli.

Dalam hal ini, penyidik juga mencekal Firli Bahuri untuk mengantisipasi bersangkutan berpergian ke luar negeri setelah menyandang status tersangka.

Hal ini berdasarkan surat yang dikirim penyidik ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI pada Jumat (24/11/2023).

"Terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh penyidik," ucapnya.

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini