News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Respons Jokowi, Menteri Bahlil hingga Istana soal PKS Tolak Ibu Kota Negara Pindah ke IKN

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ketiganya menanggapi soal PKS yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN, Kalimantan Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu yang menolak Ibu Kota Negara pindah ke IKN, Kalimantan Timur.

Dalam pernyataannya, Jokowi mengaku tidak keberatan dengan ucapan Ahmad Syaikhu tersebut.

"Ya itu pendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan," ucap Jokowi, ditemui setelah acara Gerakan Tanam Pohon Bersama di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Jokowi Ingatkan Presiden PKS: Pembangunan IKN Sudah Ada Undang-Undang, Kita Ingin Indonesiasentris

Hanya saja, Jokowi kembali mengingatkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah memiliki payung hukum yaitu undang-undang.

Jokowi tidak sependapat dengan opini yang menyebut pembangunan IKN dapat menimbulkan ketimpangan di Kalimantan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru menyebut, pemindahan ibu kota dapat memberikan dampak positif.

Di antaranya, pembangunan menjadi tidak terpusat hanya di Pulau Jawa atau Jawasentris.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, bahwa 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi Indonesia berasal dari Pulau Jawa.

Karena itulah, Jokowi berambisi melakukan Indonesiasentris agar petumbuhan ekonomi bisa merata ke seluruh pulau. 

"Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi, di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, yang kita harapkan itu," papar Jokowi.

"Tapi ini (pembangunan IKN) kan tidak sehari dua hari atau setahun dua tahun, jangka panjang."

Kolase: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Jokowi buka suara soal PKS yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN, Kalimantan Timur. (HO)

Baca juga: Kubu AMIN Kritik IKN, Istana: Hanya Janji Politik saat Kampanye Pemilu

Sebagai informasi, Ahmad Syaikhu menyarankan capres Anies Baswedan tidak melanjutkan upaya pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur jika terpilih sebagai presiden pada 2024.

Ahmad Syaikhu berjanji PKS akan berupaya mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara jika menang di Pileg 2024 mendatang.

Kendati demikian, Ahmad Syaikhu mengaku tidak akan menghentikan pembangunan IKN.

Ia menyebut, akan menjadikan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Menteri Bahlil: Proyek IKN Jalan Terus

Di sisi lain, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyebut proyek pembangunan IKN akan terus berjalan meski mendapat penolakan dari PKS.

Bahlil menegaskan, pembangunan IKN dilakukan berdasarkan undang-undang.

Ia kemudian menyinggung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang turut menyetujui pemindahan Ibu Kota ke IKN.

Baca juga: PKS Harap Anies Batalkan IKN Jika Menang Pilpres, Apa Bisa? Ini Kata Ekonom dan Pemerintah

Sebagai informasi, PKS dan PKB sama-sama mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai capres-cawapres di Pemilu 2024.

"Apa yang mau dikritik, itu kan PKB juga setuju. Itu kan undang undang. Jadi, kita di negara ini berjalan harus berdasarkan undang-undang," terangnya.

Bahlil mengeklaim,pembangunan IKN merupakan suatu kewajiban.

Karena itu, ia menyebut pernyataan presiden PKS tidak mengganggu pembangunan IKN yang sedang berlangsung.

"Enggak (terganggu), mungkin mengganggu pasangan AMIN kali, investor enggak (terganggu)," selorohnya.

Dianggap Hanya Janji Kampanye

Pernyataan kubu AMIN itu turut mendapat tanggapan pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

Ari menganggap kritikan yang dilayangkan PKS hanya sebagai janji politik di Pilpres 2024.

Baca juga: Sambut Pembangunan IKN, Akademisi di Kaltim Kaji Pemanfaatan Teknologi untuk Ketahanan Pangan

Ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (28/11/2023), Ari menilai pernyataan presiden PKS berkaitan dengan masa kampanye Pemilu yang sedang berlangsung.

Ari menegaskan, pembangunan IKN telah disetujui mayoritas fraksi partai politik di DPR RI.

"Itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimisasi dan juga legalitas karena sudah menjadi undang-undang. Itu saja," ucap Ari.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini