TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang tidak menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) alias SKB non CAT.
Berdasarkan jadwal yang sudah dirilis, SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023 akan dimulai pada 3-15 Desember 2023.
Biro Kepegawaian Kejaksaan meminta peserta yang dinyatakan lolos ke tahapan SKB CPNS 2023 untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Dalam rekrutmen CPNS 2023, jenis SKB non CAT yang dilaksanakan Kejaksaan adalah psikotes, kejiwaan, praktik kerja, wawancara psikotes, wawancara pimpinan, hingga kesamaptaan dan bela diri.
Baca juga: Materi Soal SKB CPNS 2023 untuk Lulusan SMA: Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara
Berbeda formasi, berbeda pula tahapan SKB non CAT yang dijalani serta jadwal tesnya.
Oleh karena itu, peserta SKB CPNS Kejaksaan 2023 wajib memperhatikan betul-betul jadwal yang dirilis serta lokasi di mana mereka akan melakukan SKB.
Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB non CAT yang akan digelar Kejaksaan dalam rekrutmen CPNS 2023:
- Jadwal SKB Non CAT: 3-15 Desember 2023
- Lokasi Tes SKB Non CAT:
1. DKI JAKARTA
Jenis Tes:
- PSIKOTES
- KEJIWAAN
- PRAKTEK KERJA
- WAWANCARA PSIKOTES
- KESAMAPTAAN DAN BELADIRI
Lokasi: Gedung Olah Raga (GOR) NANGGALA, Jl. RA. Fadillah, RT.1/RW.5, Cijantung, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jenis Tes: WAWANCARA PIMPINAN
Lokasi: KEJAKSAAN AGUNG R.I. Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan