News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Perjuangkan Kemerdekaan Palestina, Rizieq Shihab Puji Menlu RI Retno Marsudi di Munajat 212 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sederet pejabat hingga tokoh menghadiri Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/11/2024). Di antaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang membacakan puisi menyentuh di depan massa aksi. Rizieq Shihab memuji Menlu RI, Retno Marsudi dalam acara Munajat 212 di Monas karena selalu membela dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI), Rizieq Shihab memuji Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dalam acara Munajat 212 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2023).

"Dalam sambutan singkat ini, saya ingin mengajak segenap rakyat indonesia untuk menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi, kepada Menteri Luar Negeri RI ibu Retno Marsudi," kata Rizieq dalam sambutannya yang dibacakan Ketua SC Munajat Kubro Muhammad Bin Husein Al Atthas.

Ratusan massa mengikuti kegiatan Munajat 212 yang digelar di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023) pagi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

Apresiasi itu, kata Rizieq, karena Retno Marsudi selalu membela dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang saat ini tengah berkonflik dengan Israel.

"Yang sejak dulu hingga kini, tetap konsisten membela dan memperjuangkan kemerdekaan palestina dan serta sangat berani menghantam resmi di forum-forum resmi PBB," ucapnya.

"Bahkan paling akhir dengan secara resmi, menlu RI atas nama negara Indonesia telah mengajukan tuntutan agar Israel diseret ke pengadilan internasional atas kejahatan berat dan pelanggaran HAM berat di Gaza Palestina," sambungnya.

Rizieq juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar terus menyuarakan kebebasan untuk Palestina.

Untuk informasi, Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif menerangkan aksi di Monas tersebut, bertajuk 'Munajat Kubro Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina' dan digelar pada Sabtu, 2 Desember 2023 hari ini di Silang Monas Jakarta pukul 03.00 - 09.00 WIB.

Dalam poster acara yang diberikan oleh Slamet, tertulis imbauan kepada seluruh jemaah yang hadir untuk membawa bendera Indonesia dan Palestina, membawa sejadah dan payung, menjaga kebersihan, ketertiban, kesantunan, keamanan, serta akhlakul karimah.

Terdapat juga larangan untuk membawa spanduk atau atribut politik apapun.

Ratusan massa mengikuti kegiatan Munajat 212 yang digelar di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023) pagi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)


Diizinkan Kemensetneg

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengizinkan acara Munajat Akbar 212 digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 1-2 Desember 2023 pukul 03.00 - 09.00 WIB.

Pemberian izin tersebut sebagaimana surat Kemensetneg bernomor B-43/KSN/S/PB.02/11/2023 yang diterbitkan pada Selasa, 28 November 2023 perihal izin penggunaan kawasan Monas untuk acara Munajat Akbar 212. Surat ini sudah dibenarkan oleh Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.

"Benar, yang mengizinkan dan koordinasi teknis Pemprov DKI sebagai pengelola Monas," kata Setya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/11/2023).

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Monas merupakan Barang Milik Negara (BMN) di bawah pengelolaan Kemensetneg.

Kawasan Monas masih dapat digunakan untuk penyelenggaraan acara umum yang sifatnya tidak komersil sepanjang bebas dari kepentingan dan atribut politik, serta telah mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: 11 Ribu Kantong Parkir Tersedia untuk Warga yang Ikut Aksi Munajat 212 di Monas Pagi ini 

Lewat surat pemberian izin ini, Kemensetneg juga memberikan catatan agar pihak penyelenggara Munajat Akbar 212 tidak mengikutsertakan agenda dan membawa atau memasang atribut partai politik selama acara.

Peserta aksi juga diminta tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI.

"Dapat dipenuhi, dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tulis surat Kemensetneg tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini