News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kemenag: 146 Madrasah Ditingkatkan Jadi Ramah Difabel

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pendidikan Pendidikan Islam Kemenag RI, M. Ali Ramdhani pada peringatan Hari Disabilitas Internasional di Serpong, Tangerang Jawa Barat, Senin (4/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen meningkatkan fasilitas pendidikan Islam yang ramah difabel.

Hingga tahun ini, sebanyak 146 madrasah telah di-upgrade menjadi madrasah ramah siswa difabel dengan fasilitas memadai.

Di tahun 2023 ini Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis penetapan madrasah inklusif, pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah dan sejumlah modul pendidikan inklusif.

Selain itu telah pula dibentuk Pokja yang kini tersebar di 43 daerah dengan 2274 anggota, terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas madrasah, akademisi, fasilitator, dan guru pembimbing khusus.

Hal ini diungkap Direktur Jenderal Pendidikan Pendidikan Islam Kemenag RI, M. Ali Ramdhani pada peringatan Hari Disabilitas Internasional dalam keterangannya ditulis Senin (4/12/2023).

Ramdhani mengungkapkan, pihaknya berupaya mengakomodir pendidikan kaum difabel dengan meningkatkan jumlah unit pendidikan Islam ramah disabel setiap tahun.

"Kami telah melakukan penyesuaian regulasi dan aksi nyata agar dapat memberikan layanan terbaik untuk anak berkebutuhan khusus," katanya.

Sampai penghujung tahun 2023 ini terdapat 714 lembaga penyelenggara pendidikan inklusif yang tersebar di seluruh Indonesia, 147 di antaranya telah menerima SK Lembaga Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif.

Biaya penyesuaian satuan pendidikan ramah disabel tidak murah, namun hal ini harus menjadi prioritas bagi semua.

Pendidikan inklusif tidak hanya sebatas membuka akses difabel kepada bangku pendidikan saja, tetapi juga bisa menjamin keberlanjutan dalam menjalani proses pendidikan.

"Kaum difabel adalah aktor pembangunan, bukan obyek. Maka mari kita bergerak bersama meski butuh perjuangan keras," tambahnya.

Adapun saat ini jumlah siswa disabel di lembaga pendidikan naungan Kemenag mencapai 43.327 siswa, yang tersebar di 4.046 madrasah, meliputi tingkat Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aiyah.

Para siswa disabel ini baru dapat dilayani dengan baik oleh 146 madrasah. Masing-masing di jenjang RA sebanyak 29 lembaga, jenjang MI sebanyak 88, jenjang MTs sebanyak 24, dan jenjang MA sebanyak 5. Untuk perguruan tinggi baru ada satu, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Inklusi itu sebuah pola pikir bagaimana memberi kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya untuk belajar di kelas yang sama," imbuhnya.

Istri Menteri Agama, Eny Retno yang didapuk menambahkan, Indonesia telah terlibat dalam Piagam Persaudaraan Manusia yang ditandatangani di Abu Dhabi tahun 2019.

Salah satu poinnya menegaskan perlindungan hak kaum lanjut usia, kaum lemah (dhuafa), kelompok berkebutuhan khusus, dan kaum tertindas. Di Indonesia komitmen ini tertuang dalam UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Pemberian fasilitasi yang layak kepada para penyandang disabilitas bukanlah semata keharusan konstitusi negara, namun juga kewajiban keagamaan dan kemanusiaan. Sebab, agama sangat memuliakan manusia, apapun kondisinya," ujar Eny yang juga didapuk sebagai Bunda Inklusi Kemenag ketika memberikan sambutan dalam acara ini.

Melalui pendidikan inklusi maka terwujud lembaga yang ramah anak, berperspektif gender, anti kekerasan, dan lingkungan humanis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini