Selain itu, dia juga tak asing terkait penanganan narkotika lantaran pernah menjabat sebagai Kelompok Ahli BNN RI Bidang Intelijen (2010-2012).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Bendahara Jaringan Teroris Jemaah Islamiyah di Samarinda
Karier Marthinus pun semakin moncer ketika ditunjuk menjadi Kabid Intelijen Densus 88 AT Polri pada tahun 2010.
Pada tahun 2015, ia diangkat menjadi Wakadensus 88 AT Polri.
Kemudian, Marthinus dimutasi menjadi Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI pada tahun 2016.
Pada tahun 2018, ia kembali diamanahkan untuk menjabat sebagai Wakadensus 88 AT Polri.
Setelah itu, Irjen Marhinus Hukom diangkat menjadi Kadensus 88 AT Polri pada tahun 2020.
Harta Kekayaan Marthinus Hukom
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022, Martinus memiliki harta mencapai Rp 16,8 miliar.
Harta miliknya mayoritas berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,6 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bogor, Ambon, Poso, dan Jakarta Selatan.
Baca juga: BNN RI Musnahkan Barbuk Narkoba Berbagai Jenis Sebanyak 16,4 Kg dari Hasil Pengungkapan 5 Kasus
Selain itu, dia juga tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Rush produksi tahun 2022 dengan nilai Rp 300 juta.
Harta Marthinus lainnya juga bersumber dari harta bergerak lainnya senilai Rp 26 juta, surat berharga Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 891,7 juta.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Marthinus Hukom:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.600.000.000