News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan Gelar Mudik Gratis untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan menyelenggarakan Mudik Gratis untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024.

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan menyelenggarakan Mudik Gratis untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat, Suharto mengatakan Mudik Gratis ini diperuntukkan untuk pengguna sepeda motor.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran selama perjalanan mudik selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024 yang akan berlangsung mulai 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

"Untuk itu sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, maka kami akan menyelenggarakan Mudik Gratis di libur Nataru ini," ujar Suharto, dikutip dari laman resmi Ditjen Hubdat.

Ditjen Perhubungan Darat menyediakan kuota 90 unit Bus AKAP dan Pariwisata dengan total 3.600 penumpang.

Sedangkan untuk sepeda motor para pemudik akan diangkut menggunakan truk sebanyak 120 unit.

Baca juga: Kemenhub Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024

"63 bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang (2.520 penumpang) dan Terminal Kampung Rambutan 27 bus (1.080 penumpang)," kata Suharto.

Rute Mudik Gratis

Berikut kota yang akan menjadi tujuan mudik gratis:

- Jakarta-Solo

- Jakarta-Yogyakarta

- Jakarta-Surabaya

- Jakarta-Wonosobo

- Jakarta-Semarang

- Jakarta-Wonogiri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini