News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Yedi Rahmat, Pejabat Kemendagri Dilantik jadi Pj Wali Kota Serang

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat yang baru dilantik pada Selasa (5/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Profil Yedi Rahmat, yang telah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Selasa (5/12/2023).

Sebelumnya, Yedi Rahmat merupakan pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kini, ia diamanahi menjadi Pj Wali Kota Serang.

Dikutip dari TribunBanten.com, Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Yedi Rahmat sebagai Pj Wali Kota Serang, Selasa ini.

Pelantikan itu, digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.

Yedi dilantik sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Serang.

"Saya Penjabat Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Yedi Rahmat sebagai Penjabat Wali Kota Serang," kata Al Muktabar saat melantik Yedi.

Baca juga: Yedi Rahmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang, Hanya Bupati Serang yang Kirim Karangan Bunga

Al Muktabar meyakini, Yedi Rahmat dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ucap Al Muktabar.

Lantas, siapa sosok Yedi Rahmat?

Profil Yedi Rahmat

Yedi Rahmat merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dilantik jadi Pj Wali Kota Serang.

Ia tercatat menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.

Selain itu, Yedi juga menduduki posisi Sekretaris KORPRI Kemendagri.

Namun, kini ia telah dilantik menjadi Pj Wali Kota Serang.

Yedi menggantikan Syafrudin karena masa jabatannya sebagai Wali Kota Serang berakhir pada Selasa (5/12/2023).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Kepusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Serang.

Masih mengutip Tribun Banten, dilantiknya Yedi Rahmat menambah daftar pejabat Kemendagri yang menjadi kepala daerah di Banten, setelah Andi Ony di Kabupaten Tangerang dan Iwan Kurniawan di Kabupaten Lebak.

Dalam surat keputusan Kemendagri, Yedi Rahmat akan menjabat kurang lebih sekira 1 tahun.

Selama menjabat Pj Wali Kota Serang ini, Yedi Rahmat diminta membuat laporan pertanggungjawaban ke Kemendagri melalui Gubernur Banten, setiap 3 bulan sekali.

Proses pelantikan Yedi Rahmat sebagai Pj Wali Kota Serang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (5/12/2023) (Tribun Banten)

Harta Kekayaan Yedi Rahmat

Yedi Rahmat tercatat melaporkan harta kekayaannya sebagai Sekretariat Pengurus KORPRI Kemendagri pada 2 Maret 2022 untuk periode 2021.

Dalam LHKPN, harta kekayaan Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat senilai 1.009.394.098.

Harta tersebut, berupa tanah dan bangunna, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.

Namun, Yedi memiliki hutang Rp 18.000.000.

Baca juga: ASN DKI Ditawarkan Pindah ke IKN, KAHMI: Bahasa PJ Heru Memotivasi Pegawai

Rincian harta kekayaan Yedi Rahmat, dikutip dari e-LHKPN:

A. Tanah Dan Bangunan Rp 946.570.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 190 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp 946.570.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp 20.000.000

1. Motor, Yamaha Aerox Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 20.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 7.300.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 53.524.098

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 1.027.394.098

Utang Rp. 18.000.000

Total Harta Kekayaan (Rp. 1.009.394.098)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Yedi Rahmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang, Ini Daftar Pejabat Kemendagri Jadi Penjabat di Banten

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini