News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kasus Firli Bahuri, Kubu SYL: Petinggi Parpol Diduga Terlibat dalam Sejumlah Proyek Kementan

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Kubu SYL menyebut ada dugaan petinggi parpol terlibat dalam proyek di Kementan.

TRIBUNNEWS.COM - Kubu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, ada dugaan bahwa petinggi dari beberapa partai politik terlibat dalam sejumlah proyek Kementerian Pertanian (Kementan).

Sehubungan dengan hal itu, terjadilah pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri terhadap SYL.

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku Ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL," kata kuasa hukum SYL, Djamaludin, kepada awak media, Rabu, (6/12/2023).

Djamaludin enggan merinci partai politik mana saja yang terlibat. Akan tetapi, dia mengeklaim ada lebih dari dua partai politik yang diduga terlibat.

"Maaf aku enggak bisa menyebut nama partainya. Diduga lebih dari 2 partai politik," ujarnya.

Dia menolak menyebutkan nama partai itu karena khawatir hal itu bakal mengganggu pemilu tahun depan.

"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti," kata Djamaludin.

Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Firli Bahuri Pilih Bungkam sebelum Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Firli jadi tersangka

Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Penetapan itu, dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara selepas mengambil langkah-langkah dalam proses penyidikan.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu malam, (22/11/2023).

Firli diduga melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," katanya.

Baca juga: Firli Bahuri Bakal Diperiksa Kembali sebagai Tersangka Pemerasan SYL di Bareskrim Hari Ini

Nasib Firli dalam kasus pelanggaran etik

Adapun nasib Firli dalam kasus dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan penyewaan rumah akan ditentukan pekan depan.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris, menyebut minggu depan pihaknya menggelar sidang pendahuluan.

"Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan akan diputuskan lanjut sidang atau tidak," ujar Haris kepada wartawan, Rabu, (6/12/2023).

Haris menyebut, sidang itu dilangsungkan secara tertutup.

Sidang pendahuluan itu bertujuan untuk menentukan apakah laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli layak naik sidang atau tidak.

Baca juga: Klaim Ada Firli Bahuri Palsu yang Komunikasi ke SYL di Kasus Pemerasan, Polisi: Itu Hak Tersangka

"Pemeriksaan pendahuluan adalah rapat tertutup lima orang anggota Dewas yang akan menilai apakah cukup bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor. Jika mayoritas Dewas menilai cukup bukti, maka diputuskan utk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tidak cukup bukti maka kasus dihentikan," kata Haris.

Firli menjalani proses klarifikasi di Dewas KPK untuk kedua kalinya pada Selasa, 5 Desember 2023.

Selepas menjalani klarifikasi sekitar 2 jam, Firli memilih bungkam saat ditanya wartawan.

Sebagian artikel ini telah terbit di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum SYL Menduga Keterlibatan Petinggi Parpol di Beberapa Proyek Kementan.

(Tribunnews.com/Febri/Ilham Rian) (Wartakotalive.com/Ramadhan L)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini