News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kemenkumham

Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham Mundur dari Jabatannya karena Kasus Suap dan Gratifikasi

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023) - Berikut ini profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang mundur dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu dilakukan Eddy lantaran dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Mengenai surat pengunduran itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membenarkannya.

"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden."

"Kalau tidak salah masuk hari senin yang lalu," kata Ari di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Eddy Hiariej Kirimi Jokowi Surat Pengunduran Diri, Sidang Perdana Praperadilan Senin Pekan Depan

Ari menambahkan bahwa surat tersebut segera diserahkan Presiden Jokowi setelah melakukan kunjungan kerja ke NTT.

Lantas, bagaimana sosok Eddy Hiariej?

Profil Eddy Hiariej

Eddy Hiariej memiliki nama lengkap Edward Omah Sharif Hiariej ini lahir di Ambon, Maluku, 10 April 1972.

Eddy merupakan seorang akademisi dan guru besar ilmu hhukum pidana di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dirinya juga dikenal sangat mendukung Omnibus Law.

Dikutip dari laman Kemenkumham, Eddy merampungkan pendidikannya tingkat SMA pada tahun 1992, kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi di Fakultas Hukum, UGM, dan lulus pada 1998.

Kemudian Eddy melanjutkan studi S2-nya di Fakultas Hukum, UGM hingga tahun 2004.

Tak hanya sampai di situ, Eddy pun melanjutkan S3 Fakultas Ilmu Hukum di UGM pada tahun 2007-2009.

Berselang satu tahun, dirinya menjadi Guru Besar Ulmu Hukum Pidana di UGM.

Sementara itu, untuk karir pekerjaannya dimulai sejak tahun 1999 menjadi dosen Fakultas Hukum di UGM hingga sekarang.

Dengan karir pekerjaan akademisnya yang baik, dirinya dipercaya menjadi Wamenkumham dan dilantik Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap Kamis Besok

Riwayat Pendidikan

- SMA (1992)

- S1 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (1993-1998)

- S2 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2002-2004)

- S3 Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2007-2009)

- Guru Besar Ilmu Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) (2010)

Riwayat Karir

1999-Sekarang: Dosen Fakultas hukum UGM

2002-2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM

23 Desember 2020-Sekarang: Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI

(Tribunnews.com/Pondra, Galuh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini