News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data Antar Instansi Tumpang Tindih, Pemerintah Diminta Percepat Integrasi Data

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Menuju Transformasi Digital dengan Integrasi Data, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data berintegrasi tinggi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat, sehingga dapat digunakan dalam pembuatan kebijakan publik berbasis bukti.

Namun dalam pelaksanaannya, pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi menemui beberapa tantangan.

Di antaranya adalah tumpang tindih data, baik di tingkat pusat maupun daerah, akurasi data yang rendah, ketidakmutakhirkan data, sulitnya akses data lintas instansi, serta pengelolaan data yang lemah.

Maka itu, pemerintah diminta untuk mempercepat integrasi data antar instansi.

"Sebagai warga negara itu yang kita harapkan, adanya integrasi antara satu titik data di suatu kementerian dengan kementerian-kementerian yang lainnya, sehingga proses-proses integrasi itu juga mempercepat penetrasi penggunaan teknologi, termasuk data itu sendiri di Indonesia," ujar Muhammad Apriandito A.S dari Asosiasi Ilmuwan Data Indonesia dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Menuju Transformasi Digital dengan Integrasi Data, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Ombdusman Dapati Potensi Maladministrasi Baru Saat Kaji Integrasi Data Kependudukan Bagi Orang Asing

Apriandito menambahkan, adanya integrasi antara satu titik di dalam suatu kementerian dengan kementerian lainnya bisa mempercepat penerapan penggunaan teknologi, termasuk data itu sendiri.

"Saya tidak menyangka sekarang datanya sudah terintegrasi di pemerintahan. Ketika seseorang misalnya mengklik desa bisa langsung masuk ke kementerian lain. Itu sangat luar biasa," katanya.

Sementara Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta mengungkapkan transformasi digital di Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi sebenarnya memiliki dua sisi, yakni di dalam kementerian itu sendiri dan yang berkaitan dengan desa.

Sisi pertama berada di kementerian, yakni seluruh aspek untuk kebijakan maupun operasional sehari-hari sudah berbasis teknologi informasi.

Kedua, berkaitan dengan desa, baik desa transmigrasi maupun yang masih tertinggal.

Baca juga: Integrasi Data Kendaraan dengan BPH Migas dan Korlantas Polri, PPN Targetkan Subsidi Tepat Sasaran

Semua informasinya dapat dilihat oleh publik melalui sistem informasi desa, yaitu di laman sid.kemendesa.go.id dan semua informasi sudah terintegrasi ke sana.

Namun, ada yang menarik tentang data. Menurut Ivanovich, semakin seseorang atau suatu lembaga mampu mengkompilasi banyak data, orang atau lembaga tersebut akan memiliki pengetahuan yang lebih detail dan Kementerian Desa menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa.

Sebagai contoh, bagi desa-desa yang memiliki data, kemudian ingin menyimpan di Kementerian Desa dan untuk selanjutnya menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, bisa menggunakan data-data baik itu data individu ataupun keluarga.

Namun dengan catatan, ada perjanjian maka semua informasinya langsung terkompilasi ke pusat.

"Kalau data itu semakin kita bisa mengkompilasi banyak data, maka kita mengetahui punya pengetahuan yang lebih detail, sehingga idenya memang Kementerian Desa menyediakan semua fasilitas," kata Ivanovich.

"Misalnya bagi desa-desa yang punya data, kemudian mau menyimpan di Kementerian Desa, kemudian ada kerjasama antara desa dengan pemerintah daerah supaya bisa menggunakan data-data, baik itu data individu, keluarga-tapi harus ada perjanjian, kemudian semua itu terkompilasi ke pusat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini