News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Daerah Khusus Jakarta

Surya Paloh: RUU DKJ Cederai Semangat Demokrasi dan Otonomi Daerah

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. RUU DKJ berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta sebab, dalam poinnya mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem secara tegas menyatakan menolak draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi inisiatif DPR RI.

Bahkan, dalam keterangan resmi Partai NasDem yang ditandatangani Surya Paloh selalu ketua umum partai, mereka meminta agar organisasi masyarakat sipil pro-demokrasi untuk melakukan gugatan.

Sebab kata Paloh, RUU DKJ tersebut berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta sebab, dalam poinnya mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden terpilih.

Baca juga: Cak Imin Instruksikan Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Jika Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

"Mengajak segenap kekuatan pro-demokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi dan otonomi daerah sebagai amanat dari Reformasi '98," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023).

Tak cukup di situ, Paloh juga meminta kepada seluruh warga negara untuk sadar akan pentingnya berpolitik demi menjaga demokrasi.

Sebab kata dia, dunia politik bukan hanya milik para elite, melainkan juga ada hak dan kewajiban dari masyarakat.

"Memilih pemimpin, baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya," tukas dia.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem memerintahkan seluruh fraksi Partai NasDem yang ada di DPR RI untuk menolak usulan draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Dalam siaran pers yang ditandangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, pihaknya menyatakan kalau draft RUU DKJ yang menjadi inisiatif DPR tersebut terkesan dipaksakan.

Tak hanya itu, Surya Paloh juga menilai kalau RUU DKJ itu berpotensi mencederai demokrasi warga Jakarta.

Pasalnya dalam RUU DKJ itu diatur soal penetapan Gubernur dan Wakil Gubenur Jakarta nantinya dipilih atau ditunjuk oleh presiden.

"Khususnya posisi Gubernur DKJ melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden, adalah sebuah langkah yang gegabah, tidak menghikmati kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun ini, serta mencederai rasa keadilan politik warga negara, khususnya warga Kota Jakarta," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023).

Atas hal itu, Surya Paloh memerintahkan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem di DPR RI untuk menolak draft RUU itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini