TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik yang mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya pada Minggu (10/12/2023).
Daftar 181 kosmetik berbahaya ini ditemukan antara September 2022 hingga 2023.
BPOM telah meminta pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, dan mengedarkan kosmetik berbahaya agar menarik produknya dari peredaran.
BPOM juga mencabut izin edar dari produk yang terdaftar.
Produk-produk tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, simak daftar di bawah ini, dikutip dari BPOM.
Baca juga: BPOM: Tren Penjualan Kosmetik Berbahaya di Indonesia Naik 10-20 Persen Setiap Tahun
1. La Widya Collagen Day Cream
2. La Widya Collagen Night Cream
3. La Widya Curcumin Day Cream
4. La Widya Curcumin Night Cream
5. GWS By AGT Night Cream Glass Skin
6. Maxie Daily Day Cream With Sunscreen
7. Maxie Whitening Night Cream
8. 14k Plus Whitening Night Cream
9. A DHA Beauty Care Day Cream