News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Ini Cara Mengisi DRH yang Baik dan Benar

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Segera cek pengumuman kelulusan PPPK 2023 secara online, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap pengisian DRH, simak caranya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2023, lengkap dengan cara mengisi DRH yang baik dan benar.

Pengumuman Kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disampaikan pada 6 - 15 Desember 2023.

Peserta PPPK yang telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi dapat mengecek hasil seleksinya secara online di laman resmi SSCASN atau di laman resmi masing-masing instansi terkait.

Peserta yang dinyatakan lolos PPPK 2023 akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK.

Tahap pengisian DRH NI PPPK ini dapat dilakukan mulai dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2023.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 dapat dilakukan secara online di laman resmi SSCASN.

Baca juga: Ketentuan Tes Kesehatan SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Ini Berkas yang Dibawa dan Aturan Pakaian Peserta

Cara Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK 2023

- Buka laman resmi SSCASN atau klik link sscasn.bkn.go.id

- Setelah itu klik 'Masuk'

- Kemudian login ke akun Anda dengan menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan sebelumnya

- Berikutnya pada halaman SSCASN akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

- Apabila peserta dinyatakan lulus, maka akan ada pemberitahuan yang menyatakan bahwa peserta lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya

Tetapi jika peserta dinyatakan tidak lulus maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam seleksi PPPK.

Baca juga: Pembagian Sesi Ujian SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Dibagi Jadi 4 Waktu

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023

Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DRH NI PPPK) Tahun 2023 dapat dilakukan secara mudah, sebagai berikut:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini