News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Format Surat Pernyataan 13 Poin PPPK dan Link Download PDF

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Format Surat Pernyataan 13 Poin PPPK dan Link Download PDF

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Kelulusan PPPK Kemenkumham 2023 telah diumumkan.

Setelah dinyatakan lulus, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen pada laman SSCASN mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Salah satu dokumen yang wajib diunggah adalah surat pernyataan 13 poin yang diketik dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam serta dibubuhi e-meterai Rp 10.000.

Berikut adalah link download PDF surat pernyataan PPPK:

(Download PDF)

Format Surat Pernyataan 13 Poin PPPK dan Link Download PDF

Baca juga: Jadwal SKB CAT CPNS Kejaksaan Sesi 1 - 4

Adapun 13 poin yang terlampir dalam surat pernyataan tersebut adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, calon prajurit TNI/calon anggota Polri atau prajurit TNI/anggota Polri dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

7. Memiliki jenjang pendidikan dan program studi dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini