News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PAPDI Perbarui Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) terus memperbaharui rekomendasi imunisasi. 

Saat ini PAPDI mengumumkan rekomendasi jadwal imunisasi dewasa terbaru untuk tahun 2023. 

Rekomendasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat Indonesia khususnya populasi dewasa. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dr. dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP.

“Tambahan rekomendasi vaksinasi dewasa adalah bagian dari komitmen PAPDI untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat usia dewasa dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi," ungkapnya pada konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023). 

Terdapat enam perubahan rekomendasi jadwal imunisasi dewasa yaitu Vaksin PCV-13, Vaksin PPV-23, Vaksin Meningitis, Vaksin Dengue, Vaksin Polio (IPV) dan Vaksin Covid-19. Berikut rinciannya. 

1. Vaksin pneumokokal PCV-13 

Pada tahun 2021 diberikan mulai usia 50 tahun. Di 2023 Diberikan mulai usia 19 tahun.

2. Vaksin pneumokokal PPV-23.

Pada 2021 diberikan mulai usia 60 tahun. Lalu pada 2023 diberikan mulai usia 50 tahun.

3. Vaksin meningitis meningokokal.

Pada 2021, diwajibkan untuk jamaah haji dan juga umrah. Sedangkan di 2023, wajib untuk jemaah haji dan sangat dianjurkan untuk jemaah umrah.

4. Vaksin dengue  

Belum tercantum dalam jadwal sebelumnya. Pada 2023 direkomendasikan diberikan untuk usia 19-45 tahun, beserta catatan kaki.

5. Vaksin Covid-19

Pada 2021 diberikan 1 atau 2 dosis. Sedangkan pada 2023 penambahan jenis vaksin Covid-19.

6. Vaksin polio (IPV)

Saat 2021 belum tercantum dalam jadwal. Sedangkan pada 2023 direkomendasikan 1 dosis wajib untuk jemaah haji dari wilayah tertentu. 

Lebih lanjut, Penasihat Satgas Imunisasi Dewasa, Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, Sp.PD-KAI, FINASIM, mengimbau masyarakat untuk melengkapi vaksinasi mereka. 

“Orang dewasa perlu selalu memperbarui vaksinasi mereka karena mungkin belum melengkapi vaksinasi pada masa anak-anak, serta kekebalan dari vaksin pada masa kanak-kanak dapat hilang seiring berjalannya waktu," imbaunya. 

Vaksinasi merupakan upaya yang baik dan aman untuk melindungi diri dan keluarga dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini