TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memutus sidang praperadilan penetapan status tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Selasa (19/12/2023) hari ini.
Hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati yang akan memutus praperadilan Firli Bahuri itu.
Imelda Herawati menjelaskan bahwa sidang putusan praperadilan akan digelar pada 15.00 WIB.
Nama Imelda Herawati Dewi Prihatin tercatat pernah jadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, yang berada di ibu kota Kalimantan Utara atau Kaltara.
Di situs resmi Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Imelda Herawati Dewi Prihatin tercatat jadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, sekira tahun 2016-2019.
Sementara itu kubu Firli Bahuri dan Polda Metro Jaya sama-sama pede bakal memenangkan praperadilan.
Profil Imelda Herawati Dewi Prihatin, Hakim yang Putuskan Praperadilan Firli Bahuri
Profil Imelda Herawati Dewi Prihatin sosok hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Imelda Herawati Dewi Prihatin ditunjuk jadi hakim tunggal untuk menangani praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Penelusuran TribunKaltara.com pada Sabtu 25 November 2023, nama Imelda Herawati Dewi Prihatin tercatat pernah jadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, yang berada di ibu kota Kalimantan Utara atau Kaltara.
Di situs resmi Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Imelda Herawati Dewi Prihatin tercatat jadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, sekira tahun 2016-2019.
Profil Imelda Herawati Dewi Prihatin yang jadi hakim tunggal dalam praperadilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri tersaji dalam artikel ini.
Nama Imelda Herawati Dewi Prihatin telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai hakim tunggal yang akan menangani praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Nama Imelda Herawati Dewi Prihatin diketahui masuk dalam daftar 31 hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diolah TribunKaltara.com, dari berbagai sumber, Imelda Herawati Dewi Prihatin pernah jadi hakim di sejumlah tempat.