TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kabupaten Bekasi 2023.
Pengisian DRH ini wajib dilakukan oleh peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK Bekasi 2023.
Peserta dapat mengisi DRH PPPK Bekasi 2023 melalui akun masing-masing pada laman SSCASN.
Periode pengisian DRH PPPK Bekasi 2023 tersebut telah dibuka mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Saat mengisi DRH, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Sebagai panduan, simak cara pengisian DRH PPPK Bekasi 2023 berikut ini:
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir PPPK Bekasi 2023, Lengkap dengan Arti Keterangan P, PR1, L hingga TL
Cara Mengisi DRH NI PPPK Bekasi 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login dengan menggunakan NIK dan password yang digunakan saat mendaftar PPPK.
3. Bagi peserta yang lulus, halaman akan memunculkan notifikasi yang bertuliskan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?"
4. Jika ingin lanjut ke tahap pengisian DRH NI PPPK, maka pilih "Ya", namun jika tidak, pilih "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".
5. Jika memilih "Ya" maka lanjutkan pengisian DRH NI PPPK sesuai data yang dibutuhkan.
Baca juga: Jadwal dan Syarat Pemberkasan Instansi PPPK Kemenkeu 2023, Simak Ketentuannya
Tahapan Pengisian DRH NI PPPK
Pengisian DRH NI PPPK dilakukan dalam beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Pengisian Data Perorangan
Pada halaman pengisian data perorangan diisi dengan data NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.