News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Tak Datang ke Bareskrim, Firli Bahuri Pakai Alasan Ada Pemeriksaan Dewas KPK

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri. Firli Bahuri dipastikan tidak akan hadir ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Kamis (21/12/2023). Firli Bahuri tidak bisa ke Bareskrim Polri karena sudah ada agenda penting lain yang waktunya bersamaan yakni pemeriksaan etik di Dewas KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak akan hadir ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Kamis (21/12/2023).

Firli Bahuri tidak bisa ke Bareskrim Polri karena sudah ada agenda penting lain yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskim.

"Jadi ada alasan kegiatan bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis.

Ian tak menjelaskan lebih detil soal agenda penting yang dimaksud.

Namun, satu di antara agendanya adalah hadir ke pemeriksaan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik.

"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir dipemeriksaan Dewas," jelasnya.

Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya di Bareskrim ditunda.

"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.


Dewas Targetkan Akhir Tahun Selesai

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada hari Rabu, 20 Desember.

Sidang etik hari ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda yang harusnya digelar pada Kamis, 14 Desember.

Pada saat itu Firli Bahuri meminta penundaan jadwal sidang karena ingin fokus praperadilan.

"Sidang pukul 09.00 WIB. Tidak ada perubahan. Pak FB (Firli Bahuri) hadir atau tidak hadir, sidang etik jalan terus," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (20/12/2023). 

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Eks Mentan SYL Lelah Diborgol KPK: Capek Banget

Sidang rencananya bakal digelar secara maraton setiap hari kecuali pada akhir pekan. 

Dewas KPK menargetkan putusan sidang keluar sebelum pergantian tahun. 

Haris menyebutkan, pada hari ini Dewas KPK turut memanggil 12 orang saksi. 

Kendati begitu, ia enggan memberi informasi perihal identitas para saksi. 

"Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," sebutnya. 

Adapun Firli Bahuri enggan memberi kepastian apakah akan menghadiri pelaksanaan sidang etik tersebut atau tidak. 

"Sidang etik itu hadir tidak hadir tetap berjalan. Besok lah kita lihat," kata Firli usai menggelar konferensi pers menindaklanjuti putusan Praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023) malam. 

Baca juga: Usai Putusan Praperadilan, Dewas KPK Mulai Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Majelis etik Dewas KPK akan menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. 

Pertama terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kedua harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang. Ketiga penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. 

Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini