TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Program Doktor Hukum & Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof Faisal Santiago menyampaikan refleksi bidang hukum di Indonesia selama tahun 2023.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang mengedepankan hukum dalam segala kegiatan, harusnya menjadikan hukum sebagai dasar dalam pelaksanaan bernegara.
Namun penegakkan hukum yang harusnya dilakukan oleh para aparatur penegak hukum dengan mengedepankan equality before the law atau semua tunduk pada hukum belum seutuhnya dapat ditegakkan dengan baik.
Campur tangan penguasa dan intervensi kekuatan terlihat jelas terjadi pada tahun 2023.
Ketidakberdayaan para penegak hukum bisa saja terjadi apabila campur tangan kekuatan besar hadir dalam upaya penegakan hukum yang seutuhnya.
"Tindak pidana korupsi masih saja menjadi catatan tersendiri ketidakmampuan penegak hukum untuk mencegah dan menindak para koruptor, apalagi menjadi hal yang miris terlibatnya Ketua KPK dalam pemerasan dan saat ini menjadi tersangka," kata Faisal dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).
Tindak pidana narkotika yang juga bagian dari extraordinary crime juga disebutnya masih marak, hukuman tinggi atau bahkan sebaliknya menjadi satu catatan tersendiri dalam penegakan hukumnya.
Di mana lapas-lapas yang ada hampir setengahnya diisi oleh para pelaku tindak pidana narkotika.
Pertikaian sindiran dan celoteh yang merugikan pihak lain dengan terjerat Undang-Undang ITE sehingga saling lapor melapor juga mewarnai penegakan hukum pada tahun 2023.
Belum lagi persoalan judi online menjadikan seperti tidak berdayanya penegakan hukum di Indonesia.
"Masyarakat banyak menjadi korban oleh ketidakberdayaan aparat penegak hukum melakukan pemberantasan penyakit sosial yang terjadi di tengah masyarakat," katanya.
Sehingga adanya adagium tajam ke bawah tumpul ke atas, masih mewarnai penegakan hukum di Indonesia.
"Semoga tahun 2024 akan menjadi tonggak kebangkitan hukum menjadi panglima penegakan hukum akan terwujudkan dan dewi keadilan akan benar-benar ada," tuturnya.
Baca juga: Refleksi Penghujung Tahun 2023, Lima Faktor yang Pengaruhi Penegakan Hukum di Indonesia
"Semoga pemilu pada 14 Februari 2024 menghadirkan sosok Presiden dan Wakil Presiden yang mengedepankan hukum sebagai panglimanya, untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera," pungkas dia. (*)