News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2024

Daftar Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra untuk Kendaraan Golongan I selama Nataru 2024

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi arus kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Barat di Gerbang Tol Cikampek Utama.-- Berikut ini daftar tarif tol Trans Jawa dan Trans Sumatra selama Nataru.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar tarif tol Trans Jawa dan tol Trans Sumatra selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, merilis daftar tarif tol, Minggu (24/12/2023).

Sejumlah titik lokasi tol Trans Sumatera masih memberlakukan tarif tol yang sama dengan tahun lalu.

Sementara tarif tol Trans Jawa ada yang menerapkan diskon 10 persen di sejumlah titik lokasi.

Daftar berikut ini adalah tarif tol untuk kendaraan golongan I yaitu kendaraan mobil, sedan, pick up, jip, dan truk kecil.

Selengkapnya, cek tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra di bawah ini, dikutip dari Instagram @indonesiabaik.

Kondisi jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seksi III Sadang-Kutanegara yang akan dijadikan sebagai ruas fungsional pada periode Natal dan Tahun Baru 2024, Senin (18/12/2023). (Nitis Hawaroh)

Baca juga: Cara Cek Tarif Tol secara Online Pakai Google Maps, Waze, Jasa Marga dan BPJT

Tarif Tol Trans Jawa (Banten-Jawa Timur):

1. Tangerang-Merak Rp 53.500

2. Jakarta-Tangerang Rp 8.000

3. Jakarta Outer Ring Road Rp 17.000

4. Jakarta-Cikampek Rp 20.000

5. Cikopo-Palimanan Rp 119.000

6. Palimanan-Kanci Rp 13.500

7. Kanci-Pejagan Rp 31.500

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini