TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta viral video penganiayaan seorang laki-laki kepada seorang wanita yang disebut sebagai calon istri.
Viral di media sosial rekaman yang memperlihatkan cekcok antara seorang laki-laki dengan wanita berjilbab.
Awalnya, pria dan wanita itu duduk berdampingan di sebuah kursi.
Keduanya tampak cekcok.
Pria itu kemudian memukul paha sang wanita.
Cekcok pun berlanjut.
Sang pria memukul wanita.
Wanita itu kemudian membalas dengan memukul sang pria.
Keduanya pun baku hantam hingga akhirnya sang pria membanting wanita itu dan menendangnya.
Seketika orang-orang yang berada di lokasi mendekat dan melerai perkelahian itu.
Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut:
1. Terjadi di Kabupaten Konawe
Peristiwa itu terjadi di sebuaah tempat pencucian kendaraan di Keluarahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan keterangan dari Polsek Unaaha, penganiayaan itu terjadi pada 28 November 2023 lalu atau sekitar satu bulan yang lalu.
2. Pelaku sudah ditahan
Pria yang melakukan penganiayaan itu berinsial AS (26), asal Konawe.
Saat ini, AS telah ditahan oleh Polsek Unaaha setelah dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
AS ditahan pada Senin (25/12/2023).
Penganiayaan itu dilakukan AS terhadap UI, calon istrinya.
UI merupakan seorang honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe.
"Kasus ini sudah kami terima laporannya dan sudah dalam tahap penyidikan, sementara itu sudah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku yakni AS," kata Kapolsek Unaaga Ipda Edy Rambulangi dalam keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Senin (25/12/2023).
3. Kronologi versi polisi
Ipda Edy Rambulangi membeberkan kronologi peristiwa hingga terjadi penganiayaan.
Menurut Ipda Edy, peristiwa itu bermula saat keduanya membahas soal baju lamaran yang akan dipakai keduanya.
Saat membahas baju lamaran itu, UI menerima telepon dari seseorang.
AS kemudian marah dan melakukan penganiayaan.
"Awalnya korban dan terlapor (calon suami) datang ke pencucian mobil. Korban membahas tentang baju pelamaran yang akan dipakai pada saat acara pelamaran, di sela-sela itu korban menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe."
"Lalu terlapor tiba-tiba marah dan langsung memukul korban pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakan tangan kemudian terlapor membanting korban ke lantai dan menendang korban pada bagian kepala sebelah kiri," beber IPDA Edy.
4. Polisi dalami motif
Saat ini, polisi masih mendalami peristiwa tersebut.
Termasuk soal motif tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Oknum Honorer Nakes Puskesmas di Konawe Sultra Aniaya Calon Istri, Kini Ditahan Polisi
(Tribunnews.com/Daryono)