News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar 7 Perusahaan BUMN yang Dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir di Tahun 2023

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo BUMN. --- Daftar 7 perusahaan BUMN yang dibubarkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Ada perusahaan maskapai hingga perusahaan kertas.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibubarkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Tujuh BUMN itu dibubarkan karena sudah lama tidak beroperasi namun masih mempekerjakan karyawan.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut tujuh BUMN itu sebagai "BUMN Zombie".

BUMN tersebut terdiri dari maskapai, perusahaan jasa konstruksi, pabrik kertas, pabrik kaca dan perusahaan jasa pembiayaan.

Selengkapnya, simak daftar tujuh BUMN tersebut di bawah ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (Bambang Ismoyo)

Baca juga: Masuk Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Wahab Talaohu Mundur dari Kursi Komisaris Perusahaan BUMN

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

PT Merpati Nusantara Airlines mengudara sejak September 1962 oleh sejumlah perwira senior yang tergabung dalam PN MNA.

Penetapan pailit MNA berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang pada sidang 2 Juni 2022.

PT Merpati Nusantara Airlines resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan dan utang.

Berdasarkan laporan, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), MNA tercatat memiliki utang hingga Rp 10,95 triliun kala itu.

PT Merpati Nusantara Airlines dibubarkan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.

2. PT Industri Gelas (Persero)

PT Industri Gelas (Iglas) bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol.

Perusahaan BUMN ini didirikan pada 29 Oktober 1956 dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan pada 1959.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini