News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2023

Kaleidoskop 2023: Sayembara hingga Firli Bahuri Lengser, Harun Masiku Masih Belum Tersentuh KPK

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto mantan Ketua KPK Firli Bahuri, DPO Harun Masiku dan eks penyidik KPK Novel Baswedan. DPO KPK Harun Masiku bebas berkeliaran padahal sudah buron selama 3 tahun sejak 2020, meski ada sayembara hingga Ketua KPK Firli Bahuri lengser, Harun Masiku masih tak diketahui rimbanya.

Sebab, kata dia, KPK harus segera mengungkap salah satu kasus penting terkait kecurangan Pemilu yang pernah terjadi di Indonesia.

Babak Baru KPK Cari Tahu Keberadaan Harun Masiku Lewat Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali pengetahuan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan soal keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang hingga saat ini buron. Dia sudah buron sejak 2020.

Sementara, Wahyu Setiawan adalah mantan terpidana dalam perkara itu. Dia sudah menjalani masa hukuman dan mendapat pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Adapun tim penyidik KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi pada Kamis kemarin, 28 Desember.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).

Tak hanya mencari tahu keberadaan Harun Masiku, lewat Wahyu Setiawan, tim penyidik KPK berusaha mendalami peristiwa pemberian suap pada saat itu.

Wahyu Setiawan yang diperiksa selama kurang lebih enam jam pada Kamis kemarin mengaku telah membeberkan semua informasi yang diketahuinya terkait Harun Masiku kepada penyidik KPK.

"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku. Dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik," kata Wahyu Setiawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk bersaksi di kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Namun, Wahyu enggan membeberkan secara detail soal informasi terkait Harun Masiku tersebut kepada wartawan.

Yang jelas, kembali ditegaskan Wahyu, dirinya telah menyamapikan secara gamblang apa yang diketahuinya terkait Harun Masiku.

"Ya terkait informasi-informasi Harun Masiku," tutur Wahyu.

Dalam kesempatan ini Wahyu Setiawan membenarkan rumahnya di Banjarnegara telah digeledah tim penyidik KPK pada 12 Desember 2023.

Saat itu, Wahyu mengeklaim dirinya tak berada di kediamannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini