News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arya Wedakarna Klarifikasi soal Tolak Frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai Pakai Penutup Kepala

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna memberikan klarifikasi soal video viral dirinya menolak frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai memakai penutup kepala.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPD RI, Arya Wedakarna memberikan klarifikasinya terkait viralnya video saat dirinya menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai memakai penutup kepala.

Dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Arya mengungkapkan bahwa video tersebut telah dipotong oleh sejumlah pihak.

Adapun video tersebut saat Arya tengah rapat dengar pendapat dengan pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam sebuah rapat.

"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. Thi is not Middle East."

"Enak aja di Bali. Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pura, bije pake," katanya dalam video rapat tersebut.

Setelah video itu viral, Arya memberikan klarifikasi.

Baca juga: Dishub Akui Terlambat Tangani Kemacetan Parah di Bali, Menhub Siapkan Pembangunan LRT

Awalnya, dia menjelaskan bahwa pernyataannya itu disampaikannya dalam rapat komite I DPD RI utusan Provinsi Bali dengan jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, serta instansi terkait pada Jumat (29/12/2023) lalu.

"Atas masukan dari para tokoh bangsa dan para penglisir di Bali, maka saya senator DPD RI, Arya Wedakarna dengan ini menyampaikan beberapa hal, meluruskan dan mengklarifikasi terkait beredarnya potongan (video) saat rapat kerja kami selaku komite suatu bidang hukum DPD RI utusan Provinsi Bali."

"Yang pertama adalah terkait dengan adanya pertemuan rapat dengar pendapat bersama dengan jajaran airport Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait yang bertempat di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023, yang di mana dalam rapat itu kami menindaklanjuti di masa reses, masa sidang bulan Desember 2023 sebagai amanat konstitusi," jelas Arya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dikutip Selasa (2/1/2024).

Arya menjelaskan rapat tersebut digelar dalam rangka membahas soal pengawasan dalam UU Kepabeanan dan Bea Cukai.

Dia mengungkapkan rapat itu diadakan setelah adanya laporan dari masyarakat soal tindakan kurang menyenangkan khsusunya bagi warga Bali yang dilakukan oleh dua oknum petugas Bea Cukai.

"Salah satunya dengan perlakuan yang tidak ramah yaitu dengan perampasan paspor dengan tanpa etika. Sehingga, kami melakukan klarifikasi terhadap Bea Cukai terkait peristiwa ini," ujarnya.

Kemudian, Arya mengatakan rapat tersebut juga membahas soal adanya masukan dari masyarakat terkait UU Transportasi lantaran penduduk desa adat di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai mengalami masalah dengan aplikasi transportasi online.

"Saat itu hadir perwakilan-perwakilan dari koperasi-koperasi transportasi beserta juga dari perusahaan aplikator," tuturnya.

Dari aduan masyarakat ini, Arya menjelaskan bahwa rapat digelar untuk meminta penjelasan dari pimpinan Bandara I Gusti Ngurah Rai atau Angkasa Pura tentang adanya informasi bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai masuk dalam bandara terburuk di dunia.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa video viral yang beredar tersebut telah dipotong oleh sejumlah media maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Arya pun menjelaskan video yang viral dan telah dipotong itu adalah saat dirinya tengah menjelaskan perlunya frontliner yang mengedepankan kebudayaan Bali yaitu salah satunya dengan memakai beras suci saat bertugas.

"Yang nomor dua, memberikan arahan, termasuk pada saat itu kami meminta kepada seorang karyawan atau karyawati yang kebetulan bersuku Bali hadir untuk dapat lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut selamat datang atau kritik atau pemeriksaan Bea Cukai," ujarnya.

Baca juga: Macet Parah di Bali, Pengamat: Pemerintah Kurang Serius soal Transportasi Publik yang Terintegrasi

Budaya semacam itu, katanya, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali bahwa komponen wisata di Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu.

Arya juga menyebut bahwa dalam video viral itu, dia tidak menyinggung agama hingga suku lain.

"Maka dari itu, kami tidak ada menyebutkan nama agama apapun, nama suku apapun, dan juga kepercayaan apapun."

"Bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini