News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan buka lowongan kerja - Pendaftaran Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 dibuka hingga 28 Februari 2024, ini syarat dan cara daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk periode tahun 2024.

Lowongan kerja ini dibuka bagi lulusan minimal D3 semua jurusan.

Batas akhir pendaftaran Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024 adalah 28 Februari 2024.

Baca juga: Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN, Pendaftaran Ditutup 21 Januari 2024

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website https: //rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/.

"Halo, Sahabat. Saat ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai untuk periode tahun 2024 Loh!"

"Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan." keterangan dalam postingan Instagram resmi @bpjskesehatan_ri.

Nantinya, pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.

Daftar Kantor Pusat, Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan

Diketahui, BPJS Kesehatan saat ini memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BJB untuk Lulusan D4 S1 S2, Pendaftaran Ditutup 5 Januari 2024

Selengkapnya, inilah kualifikasi dan cara daftar lowongan kerja Pegawai BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024:

Deskripsi Pekerjaan :

1. Kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya;

2. Melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.

Kualifikasi :

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini