News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Bintara TNI AD Dibuka 1 Februari 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat memberikan pengarahan kepada 948 Bintara Otonomi Khusus secara tatap muka dan video conference di Mabesad, Jakarta pada Kamis (9/6/2022). Berikut syarat dan cara daftar Bintara TNI AD 2024 secara online, pendaftaran dibuka mulai 1 Februari 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Bintara TNI Angkatan Darat (TNI AD) tahun 2024.

Dikutip dari laman rekrutmen-tni.mil.id, syarat pendaftar Bintara TNI AD salah satunya adalah berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.

Calon Bintara TNI AD juga wajib memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dengan berat badan yang seimbang.

Pendaftaran Bintara TNI AD 2024 akan dibuka pada 1 Februari 2024.

Pendaftaran online Bintara TNI AD 2024 dilakukan melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id.

Nantinya calon Bintara TNI AD akan mengiktui sejumlah pemeriksaan dan pengujian, di antaranya administrasi, kesehatan, jasmani, hingga psikologi.

Baca juga: Cara Daftar Taruna Taruni Akmil 2024 secara Online, Cek Syarat dan Materi Seleksi

Syarat Daftar Bintara TNI AD 2024

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Pendaftaran Bintara TNI AL Gelombang 1 2024: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Seleksi

Persyaratan Lain:

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini