News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Kereta Api di Bandung

Imbas Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Daop 1 Jakarta Beri Kompensasi Tiket 100 Persen 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kereta api mengalami tabrakan di lintas Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) sekira pukul 06.03 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat kecelakaan kereta api di Cicalengka Bandung, Jumat (5/1/2023).

Saat ini jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka wilayah Daop 2 Bandung untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut.

Baca juga: Jumlah Korban Tabrakan Kereta Api di Cicalengka, PJ Gubernur Jabar Siapkan 6 RS

Kondisi ini berimbas pada penundaan hingga pembatalan perjalanan kereta api jarak jauh.

Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyatakan, untuk KA-KA dari Daop 1 Jakarta yang terdampak atas gangguan tersebut yaitu KA 252 dan KA 256 Serayu relasi Pasar Senen – Purwokerto dilakukan rekayasa pola operasi dengan jalan memutar melalui Cikampek – Cirebon Prujakan – Prupuk – Purwokerto. 

Baca juga: Kemenhub Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Kereta di Cicalengka Bandung

Sedangkan KA 268 Cikurai relasi Pasar Senen – Garut PP dibatalkan.

"Karena itu, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang," tutur Ixfan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com. 
 
Berikut kompensasi yang akan diberikan:

a. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka Perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen (seratus persen) diluar bea pesan;

b. Dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan;

c. Dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100% diluar bea pesan;

d. Dalam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100% di luar bea pesan.

Baca juga: Ketua Komisi V DPR Duga Human Error Jadi Penyebab Tabrakan Dua Kereta di Cicalengka Bandung

KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi. Upaya selanjutnya dari KAI adalah melakukan upaya evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan. 

Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini