TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambol yang kini masih menjalani penjara Lapas Salemba dikabarkan tak pernah tidur di selnya.
Terpidana seumur hidupkasus penembakan Brigadir J tersebut dituding mendapatkan ruangan enak lengkap dengan pendingin udara (ber-AC), milik ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Hal ini diungkapkan oleh seorang advokat, Alvin Lim usai dirinya bebas dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat.
Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Ancam Proses Hukum Alvin Lim hingga Pihak Lain yang Buat Kabar Hoaks
Alvin Lim mengungkap bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu tidur di tempat lain yang memiliki pendingin udara (ber-AC), milik ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat langsung membantah pernyataan advokat Alvin Lim dalam yang menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo tidak pernah tidur di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur,” kata Beni saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Beni menjelaskan, Ferdy Sambo pernah menjalani pidana di Lapas Salemba. Di lapas itu, Sambo juga menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24-29 Agustus 2023.
Menurut dia, setelah masa mapenaling itu, Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dia pun menegaskan bahwa selama Sambo menempati Lapas Salemba, pihaknya memiliki dokumentasi bahwa eks Kadiv Propam itu menempati ruang sel tahanan.
“Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” ucap dia.
Lebih lanjut, menurut Beni, selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin tidak ada di dalam lapas karena sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit terhitung mulai tanggal 16 April-29 September 2023.
Oleh karenanya, Beni membantah tuduhan Alvin yang menyebut Sambo tidur di ruang KPLP.
Dia juga membantah pernyataan Alvin yang mengaku bebas berkeliaran selama ditahan di Lapas Salemba.
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar,” ujar Beni.
Baca juga: Putri Candrawathi dapat Remisi Penjara 1 Bulan Saat Perayaan Natal, Ferdy Sambo Cs Tak Dapat