TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambol yang kini masih menjalani penjara Lapas Salemba dikabarkan tak pernah tidur di selnya.
Terpidana seumur hidupkasus penembakan Brigadir J tersebut dituding mendapatkan ruangan enak lengkap dengan pendingin udara (ber-AC), milik ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Hal ini diungkapkan oleh seorang advokat, Alvin Lim usai dirinya bebas dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat.
Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Ancam Proses Hukum Alvin Lim hingga Pihak Lain yang Buat Kabar Hoaks
Alvin Lim mengungkap bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu tidur di tempat lain yang memiliki pendingin udara (ber-AC), milik ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat langsung membantah pernyataan advokat Alvin Lim dalam yang menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo tidak pernah tidur di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur,” kata Beni saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Beni menjelaskan, Ferdy Sambo pernah menjalani pidana di Lapas Salemba. Di lapas itu, Sambo juga menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24-29 Agustus 2023.
Menurut dia, setelah masa mapenaling itu, Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dia pun menegaskan bahwa selama Sambo menempati Lapas Salemba, pihaknya memiliki dokumentasi bahwa eks Kadiv Propam itu menempati ruang sel tahanan.
“Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” ucap dia.
Lebih lanjut, menurut Beni, selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin tidak ada di dalam lapas karena sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit terhitung mulai tanggal 16 April-29 September 2023.
Oleh karenanya, Beni membantah tuduhan Alvin yang menyebut Sambo tidur di ruang KPLP.
Dia juga membantah pernyataan Alvin yang mengaku bebas berkeliaran selama ditahan di Lapas Salemba.
“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar,” ujar Beni.
Baca juga: Putri Candrawathi dapat Remisi Penjara 1 Bulan Saat Perayaan Natal, Ferdy Sambo Cs Tak Dapat
“Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” imbuhnya
Disebut Orang Gila
Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menganggap tuding Alvin Lim mengada-ada.
"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas). Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Yasonna kemudian menjelaskan fakta mengenai penahanan Ferdy Sambo.
Menurut Yasonna, Alvin memang tak pernah bertemu Ferdy Sambo meski pernah ditahan di lapas yang sama.
Sebab, Sambo saat itu berada di lapas Salemba hanya lima hari, yakni 24-29 Agustus 2023.
Dalam waktu bersamaan, Alvin kala itu tengah dirawat di rumah sakit karena sakit.
Alvin menjalani perawatan di rumah sakit pada 16-29 Agustus 2023.
"Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong, (Alvin Lim) asal ngomong aja."
"Ia (Alvin Lim) itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo-nya cuma 24-29 (Agustus) di situ, kapan ketemunya dia?"
"(Setelah itu Sambo) Langsung kita transfer ke (Lapas) Cibinong. Dia Lapas Cibinong," tegas Yasonna.
Akan hal tersebut, Yasonna memastikan tak ada perlakuan khusus bagi Ferdy Sambo.
Menurutnya, sejak awal hingga saat ini, Ferdy Sambo berada di sel tahanan.
Ia pun menyebut, pernyataan Alvin Lim hanya sebatas berita bohong atau hoaks.
"Hoaks lah, iya (tetap di sel)," ujar Yasonna.
Bantahan Yasonna senada dengan apa yang dijelaskan oleh Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.
Sebagai warga binaan memang Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Ia hanya menjalani masa pengenalan lingkungan di Lapas Salemba selama lima hari, 34-29 Agustus 2023, dan kemudian dipindahkan ke Lapas Cibinong.
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni, Kamis (4/1/2023).
Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba..
Kubu Ferdy Sambo Beri Peringatan
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku pihaknya bakal mempolisikan Alvin maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tentang kliennya.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Arman kemudian menjelaskan, saat di Lapas Salemba, Ferdy Sambo menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya. (Tribunnews.com)