News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menlu Ungkap Isu WNI Jadi Prioritas 9 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Berikut Catatan Kemenlu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Tahun 2024, yang disiarkan daring dari Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan selama 9 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi satu prioritas politik luar negeri Indonesia.

Hal ini disampaikan Retno dalam acara 'Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Tahun 2024, yang disiarkan daring dari Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

"Selama 9 tahun terakhir, isu pelindungan senantiasa diletakkan sebagai satu prioritas politik luar negeri," kata Retno.

Retno menyampaikan sejak tahun 2014 sampai 2023, sudah 218.313 kasus WNI yang berhasil diselesaikan.

Kemudian 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati.

Baca juga: Menlu Retno Paparkan Data Diplomasi Ekonomi Membawa Untung Banyak Bagi Indonesia

Repatriasi 18.022 WNI juga berhasil dilakukan dari berbagai situasi darurat, termasuk dari zona konflik dan bencana alam di luar negeri.

Selain itu, Retno juga mengatakan ada 56 WNI yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan, dan lebih dari Rp1 triliun hak-hak finansial WNI berhasil dikembalikan.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) lanjutnya, juga telah memfasilitasi pemberian vaksin terhadap 88 ribu WNI di luar negeri ketika pandemi Covid-19 melanda.

Retno menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia mengubah paradigma cara berpikir dan pelayanan secara signifikan.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi Resmikan Gedung Baru KBRI Tokyo, Terasa Berada di Rumah Indonesia

Sistem perlindungan dibangun dan terus diperkuat antara lain dengan menguatkan instrumen hukum dari undang-undang hingga Peraturan Menteri Luar Negeri.

Berbagai inovasi yang telah dilakukan, meliputi, pembangunan Seafarer Corner di Cape Town, Montevideo dan Kaohsiung, menunjuk Tim Hukum Pelindungan WNI yang kuat di semua negara di mana konsentrasi WNI.

"Penyusunan rencana kontijensi di semua negara yang memiliki risiko konflik dan bencana. Perlindungan WNI juga menjadi prioritas kurikulum pendidikan diplomat," kata Retno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini