News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

93 Pegawainya Bakal Disidang Etik terkait Kasus Pungli di Rutan, Ini Respons KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disidang etik terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan KPK.

Namun, eks hakim itu menyebutkan bahwa nilai punglinya lebih dari temuan awal sebesar Rp4 miliar.

“Nilainya lebih. Tapi yang untuk nilai itu jelasnya di pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilainya juga, tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai, ya,” kata Albertina.

Kasus dugaan pungli ini mulanya muncul saat Dewas KPK menggelar jumpa pers September 2023.

Terungkap bahwa terjadi pungli di rutan KPK yang nilainya mencapai Rp4 miliar.

Nilai Rp4 miliar itu diduga hanya diraup dalam kurun 3 bulan saja, yakni Desember 2021 hingga Maret 2022.

Pungli diduga dilakukan di Rutan Merah Putih KPK.

Pengusutannya dilakukan secara etik maupun pidana.

Secara etik, Dewas segera menggelar sidang.

Artinya, Dewas KPK menilai sudah cukup bukti diduga terjadi pelanggaran etik.

Secara pidana, penyelidikan sedang dilakukan Direktorat Penindakan KPK.

Namun, KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini