TRIBUNNEWS.COM - Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara, Erik Adtrada Ritonga, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/1/2024).
Erik Adtrada diduga terseret kasus suap-menyuap pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua sementara KPK, Nawasi Pomolango, saat ditemui di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ucap Nawawi.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dan lainnya.
10 Orang Ditangkap
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya menangkap 10 orang lebih dalam giat OTT terhadap Erik Adtrada.
Ia tidak menjelaskan secara rinci identitas pihak-pihak yang terjaring OTT di Medan itu.
Erik Adtrada dan sejumlah orang lainnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Utara.
Pernyataan senada turut disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Meski membenarkan adanya OTT, Nurul enggan menjelaskan secara rinci kasus suap yang menyeret Erik Adtrada.
Baca juga: Anggota DPRD Ikut Tercokok dalam OTT KPK Terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Nurul Ghufron.
Anggota DPRD hingga Swasta Ikut Terjaring
KPK turut mencokok anggota DPRD dalam OTT terhadap Erik Adtrada.
Selain anggota DPRD, ada pula kepala dinas hingga pihak swasta yang ikut ditangkap.
"Ya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah, ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," ucap Nurul Gufron.