News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Modus Korupsi Komoditas Emas, Kejaksaan Sebut PT Antam Lakukan Peleburan Ilegal

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung pada Senin (11/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan modus yang digunakan dalam perkara korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Modus tersebut berupa kegiatan peleburan emas yang tak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku alias ilegal.

"Yang jelas kita menemukan lebur cap ilegal di perkara ini," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (16/1/2024).

Menurut Kuntadi, peleburan secara ilegal itu dilakukan perusahaan negara, PT Antam.

Hingga kini, temuan itu terus didalami tim penyidik.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Komoditas Emas, Kejaksaan Agung Periksa 4 Pemilik Toko Emas

"Ya kita masih mendalami. Tapi ada aktivitas peleburan yang kita indikasikan ilegal. Peleburan emas oleh PT Antam di dalam lingkaran itu," katanya.

Aktivitas peleburan ilegal tersebut dilakukan di lokasi-lokasi yang sebelumnya pernah digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung.

Termasuk di antaranya, berlokasi di Jakarta.

"Peleburan emas untuk membuat cetakan ini banyak. Di Jakarta ada. Macam-macamlah," ujar Kuntadi.

Baca juga: Dalami Korupsi Komoditas Emas, Kejaksaan Agung Periksa Seorang Dirut Perusahaan Swasta

Kuntadi pun mengungkapkan bahwa produk hasil dari kegiatan peleburan ilegal tersebut sudah disita Kejaksaan Agung.

"Ya itu keping-keping emas yang disita. Di antaranya itu," ujarnya.

Dalam rilis Kejaksaan Agung sebelumnya, disebutkan bahwa ada 17 keping emas yang disita dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.

Tak tanggung-tanggung, berat 17 keping emas yang disita mencapai 1,7 kilogram.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini